Satpam pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1980 oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai respons terhadap kebutuhan akan pengamanan di lingkungan non-militer. Pada masa itu, kebutuhan akan pengamanan meningkat seiring dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan. Polri bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memberikan pelatihan dasar kepada satpam sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme yang tinggi.