Untuk menjadi satpam yang kompeten, individu harus menjalani pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh lembaga yang diakui oleh Polri. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan fisik, pengetahuan hukum, teknik komunikasi, hingga penanganan situasi darurat. Setelah menyelesaikan pelatihan, calon satpam harus lulus ujian sertifikasi untuk mendapatkan izin resmi bekerja sebagai satpam.